Senin, 16 Mei 2016

JARINGAN ANGKUTAN LAUT PERINTIS DI PROVINSI MALUKU T.A 2016

Secara geografis Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lima pulau besar dan 30 kepulauan  yang lebih kecil dengan total 17,508 pulau, dimana 6000 pulau diantaranya tidak berpenghuni. Kepulauan Indonesia terletak diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta dua samudera yaitu samudera Hindia dan Pasifik, sehingga transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam sistem transportasi nasional dan internasional. Transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dalam di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perkembangan perekonomian.

Tujuan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) adalah terwujudnya transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan; meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa; membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis; serta mendukung pengembangan wilayah dan lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan peningkatan hubungan internasional.
 Lebih jauh tujuan Sistranas dalam hal pelayanan transportasi keperintisan adalah sebagai unsur pendorong (promoting)menyediakan jasa transportasi yang efektif untuk menghubungkan daerah terisolasi dengan daerah berkembang yang berada di luar wilayahnya dan/atau luar negeri sehingga terjadi pertumbuhan perekonomian yang sinergis.
Menurut PP No. 82 tahun 1999, penyelenggaraan pelayaran perintis dilakukan untuk:
i)               menghubungkan daerah-daerah terpencil dan belum berkembang;
ii)             menghubungkan daerah yang belum memiliki modal transportasi lain secara memadai;
iii)           menghubungkan daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani pelayaran niaga.
Dengan pola penyelenggaraan semacam itu, pelayaran perintis berfungsi untuk menghubungkan satu daerah terpencil atau belum berkembang dengan daerah yang belum berkembang lainnya, serta dengan daerah yang sudah berkembang. 
atas dasar itulah  demi terbukanya daerah-daerah terpencil dan daerah terluar di Provinsi Maluku berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. AL.108/5/18/DJPL.2015  tanggal 19 Oktober 2015  di Tahun 2016 melalui dana APBN telah melayani di Provinsi Maluku Trayek Angkutan Laut Perintis Untuk 3(tiga) Pangkalan (Ambon, Tual, Saumlaki)

                                                                                                                   Layanan Informasi