Secara geografis Indonesia merupakan salah satu
negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lima pulau besar dan 30
kepulauan yang lebih kecil dengan total
17,508 pulau, dimana 6000 pulau diantaranya tidak berpenghuni. Kepulauan
Indonesia terletak diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta dua
samudera yaitu samudera Hindia dan Pasifik, sehingga transportasi laut memegang
peranan yang sangat penting dan strategis dalam sistem transportasi nasional
dan internasional. Transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dalam
di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perkembangan
perekonomian.
Tujuan Sistem Transportasi
Nasional (Sistranas) adalah terwujudnya transportasi yang efektif dan efisien
dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan; meningkatkan
mobilitas manusia, barang dan jasa; membantu terciptanya pola distribusi
nasional yang mantap dan dinamis; serta mendukung pengembangan wilayah dan
lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan peningkatan hubungan
internasional.
Lebih jauh tujuan
Sistranas dalam hal pelayanan transportasi keperintisan adalah sebagai unsur
pendorong (promoting)menyediakan jasa
transportasi yang efektif untuk menghubungkan daerah terisolasi dengan daerah
berkembang yang berada di luar wilayahnya dan/atau luar negeri sehingga terjadi
pertumbuhan perekonomian yang sinergis.
Menurut PP No. 82 tahun 1999,
penyelenggaraan pelayaran perintis dilakukan untuk:
i)
menghubungkan daerah-daerah
terpencil dan belum berkembang;
ii)
menghubungkan daerah yang
belum memiliki modal transportasi lain secara memadai;
iii)
menghubungkan daerah yang
secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani pelayaran niaga.
Dengan pola penyelenggaraan semacam itu, pelayaran perintis
berfungsi untuk menghubungkan satu daerah terpencil atau belum berkembang
dengan daerah yang belum berkembang lainnya, serta dengan daerah yang sudah
berkembang. atas dasar itulah demi terbukanya daerah-daerah terpencil dan daerah terluar di Provinsi Maluku berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. AL.108/5/18/DJPL.2015 tanggal 19 Oktober 2015 di Tahun 2016 melalui dana APBN telah melayani di Provinsi Maluku Trayek Angkutan Laut Perintis Untuk 3(tiga) Pangkalan (Ambon, Tual, Saumlaki) .
Layanan Informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar