Senin, 06 Juni 2016

Pelabuhan di Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat Yang Selesai Dibangun dan Siap Diresmikan


Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan pembangunan enam pelabuhan yang tersebar di Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat. Keenam pelabuhan ini telah siap beroperasi dan direncanakan akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 5 dan 6 April 2016 Di Papua Barat dan Maluku.
Seluruh pembangunan pelabuhan tersebut dibangun melalui sumber dana APBN Kementerian Perhubungan sampai dengan Tahun Anggaran 2015. selengkapnya disini.




Senin, 16 Mei 2016

JARINGAN ANGKUTAN LAUT PERINTIS DI PROVINSI MALUKU T.A 2016

Secara geografis Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lima pulau besar dan 30 kepulauan  yang lebih kecil dengan total 17,508 pulau, dimana 6000 pulau diantaranya tidak berpenghuni. Kepulauan Indonesia terletak diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta dua samudera yaitu samudera Hindia dan Pasifik, sehingga transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam sistem transportasi nasional dan internasional. Transportasi laut memegang peranan yang sangat penting dalam di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perkembangan perekonomian.

Tujuan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) adalah terwujudnya transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan; meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa; membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis; serta mendukung pengembangan wilayah dan lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan peningkatan hubungan internasional.
 Lebih jauh tujuan Sistranas dalam hal pelayanan transportasi keperintisan adalah sebagai unsur pendorong (promoting)menyediakan jasa transportasi yang efektif untuk menghubungkan daerah terisolasi dengan daerah berkembang yang berada di luar wilayahnya dan/atau luar negeri sehingga terjadi pertumbuhan perekonomian yang sinergis.
Menurut PP No. 82 tahun 1999, penyelenggaraan pelayaran perintis dilakukan untuk:
i)               menghubungkan daerah-daerah terpencil dan belum berkembang;
ii)             menghubungkan daerah yang belum memiliki modal transportasi lain secara memadai;
iii)           menghubungkan daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani pelayaran niaga.
Dengan pola penyelenggaraan semacam itu, pelayaran perintis berfungsi untuk menghubungkan satu daerah terpencil atau belum berkembang dengan daerah yang belum berkembang lainnya, serta dengan daerah yang sudah berkembang. 
atas dasar itulah  demi terbukanya daerah-daerah terpencil dan daerah terluar di Provinsi Maluku berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. AL.108/5/18/DJPL.2015  tanggal 19 Oktober 2015  di Tahun 2016 melalui dana APBN telah melayani di Provinsi Maluku Trayek Angkutan Laut Perintis Untuk 3(tiga) Pangkalan (Ambon, Tual, Saumlaki)

                                                                                                                   Layanan Informasi 

Selasa, 26 April 2016

PERESMIAN KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI MALUKU

Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff didampingi Wakil Gubernur Maluku DR. Zeth Sahaburua dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Senin (25/4) Meresmikan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang baru dan Pengoperasian Bus Angkutan Massal (BRT) ditandai dengan Penekanan Sirene dan Pemotongan Pita secara Simbolis.

Senin, 20 April 2015

JADWAL KAPAL PT. PELNI BULAN APRIL 2015

Guna memberikan informasi kepada Masyarakat berikut ini adalah Jadwal Kapal PT. PELNI yang Menyinggahi Pelabuhan Ambon selama Bulan April Tahun 2015.JADWAL KAPAL PELNI

Kamis, 02 Oktober 2014

KUMPULAN PERATURAN PERHUBUNGAN LAUT 2014

Guna Pelaksanaan Tugas-Tugas sangatlah perlu untuk diketahui berbagai produk peraturan yang terkait dengan Tupoksi Perhubungan Laut untuk itu berikut adalah Kumpulan Peraturan Terkait Perhubungan Laut Tahun 2014 :

1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri download disini

2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014. douwnload disini. 

3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, Dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan. douwnload disini.

4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi. douwnload disini.

5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 01 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance). douwnload disini.

6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2014 Pencegahan Pencemaran Lingkungan   Maritim. douwnload disini.

 7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 705 Tahun 2014 Tentang Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI. douwnload disini.

8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 725 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional. douwnload disini.

 9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas AntarProvinsi. douwnload disini.  

10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 725 TAHUN 2014, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional douwnload di sini